Tersangka Judi Online Ngaku Sepanjang Main, Lebih Banyak Kalah Dari Menang





Erwin Chandra alias Erwin (38) tersangka kasus judi online sejenis jekpot akui sepanjang enam bulan bermain judi dianya semakin banyak kekalahannya dari menang.


Hal tersebut disebutkannya saat sidang kelanjutan yang diadakan di Ruangan Cakra III, Pengadilan Negeri Medan. Awalannya, masyarakat Komplek The Mansion Block C 8 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal ini menerangkan mekanisme judi online yang dipakainya.


"Pertama download situs slots judi online selanjutnya login (mendaftarkan) dengan memberinya data identitas berikut nomor rekeningnya di Bank Central Asia (BCA)," ucapnya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Sayed Tarmizi, Kamis (17/6).


Diteruskan Erwin, faksi agen judi slots online (provider) selanjutnya mentransfer uang kemenangan ke rekening bank tersangka. Dianya akui, saat sebelum tertangkap dalam kasus ini, dia telah kalah Rp1,lima juta.


"Saya main lebih kurang Situs Slot enam bulan. Semakin banyak kekalahannya dan paling akhir kalah Rp1,lima juta," ujarnya sekalian menjelaskan menyesal atas tindakannya.


Sesudah dengarkan info Tersangka, majelis hakim tunda persidangan sampai minggu kedepan dengan jadwal tuntutan dari Beskal Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan.


Awalnya dalam tuduhan Beskal menjelaskan jika tersangka dengan memakai HP terlebih dahulu login dengan memberinya data seperti nama dan mempunyai tabungan di bank dan id (peserta judi online).


Tersangka selanjutnya memasangkan uang taruhan Rp50.000 ke situs www.QQ6796.com. Erwin tinggal mengeklik spin dalam menu program judi online, karena itu beberapa gambar berputar-putar.


Pejudi online dipastikan menang jika 4 gambar (harimau, naga, buah-buahan, zebra) ada satu baris dan credit yang bisa ditukar jadi uang kontan.